Para pemimpin Gereja di Papua, yang dilanda konflik mendukung seruan negara-negara Pasifik agar Jakarta memfasilitasi kunjungan kepala Hak Asasi Manusia Perserikat Bangsa-Bangsa (HAM PBB) yang telah lama tertunda.
Pastor Alexandro Rangga OFM, direktur JPIC OFM di Papua, mengatakan lembaga Gereja tersebut mendukung sepenuhnya seruan yang disampaikan oleh Kepulauan Solomon dan Vanuatu dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York.
“Biarlah Komisaris Tinggi HAM PBB datang dan melihat sendiri situasinya,” ujar Pastor Rangga kepada UCA News pada 13 Oktober.
“Setiap hari, kami di gereja bertemu dengan orang-orang yang mengungsi, yang kehilangan anggota keluarga, dan yang merasa takut untuk tinggal di desa mereka sendiri. Itu adalah kenyataan, bukan sekadar cerita,” tambahnya.
Ketimbang terus saling membantah, ia mengatakan, “lebih baik jika ada pihak independen yang datang dan menilai kondisi di lapangan.”
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Matthew Wale, menyampaikan kepada Majelis Umum PBB pada 25 September bahwa laporan mengenai pelanggaran di Papua telah berlangsung terlalu lama dan perlu diverifikasi secara independen.
Sembari menegaskan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia, Wale mendesak Jakarta untuk memfasilitasi kunjungan tersebut “tanpa penundaan lebih lanjut,” seraya mengulangi seruan yang sebelumnya disampaikan oleh para pemimpin Forum Kepulauan Pasifik tahun 2019.
Utusan Vanuatu untuk PBB, Odo Tevi, menyampaikan seruan serupa pada 28 September dan menyuarakan kekhawatiran terkait hak-hak masyarakat adat, pengungsian, hak-hak budaya, kerusakan lingkungan, serta ancaman terhadap para pembela HAM.
Melanesian Spearhead Group menyatakan pada Agustus bahwa status keanggotaan asosiasi Indonesia dapat ditinjau kembali dalam KTT tahun 2027 jika kunjungan tersebut tidak difasilitasi tepat waktu agar laporannya dapat dipresentasikan.
Pastor Rangga mencatat bahwa Indonesia telah mengundang kepala HAM PBB tahun 2018, namun kunjungan tersebut belum juga terlaksana.
Ia mengatakan bahwa Jakarta sebaiknya memfasilitasi misi tersebut, mengingat seorang diplomat Indonesia, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, akan menjabat sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB tahun 2026.
“Pemerintah tidak perlu takut,” ujarnya. “Membuka pintu dapat menunjukkan bahwa Indonesia menghormati masyarakat Papua dan serius dalam menegakkan hak asasi manusia di Papua.”
Ia juga menyerukan pengurangan jumlah pasukan di desa-desa, terciptanya kondisi yang aman bagi warga pengungsi untuk kembali, akses bagi jurnalis dan lembaga kemanusiaan, serta dialog yang serius dengan masyarakat Papua.
“Kunjungan PBB ini hanyalah permulaan,” ujarnya. “Yang kami inginkan sederhana: Masyarakat di Papua, apa pun suku atau agamanya, harus dapat hidup damai tanpa rasa takut.”
Pendeta Stevanus Y. Wenda, ketua PGBP (Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Tanah Papua), mendukung pernyataan tersebut.
“Pelanggaran HAM di Papua adalah kenyataan yang dialami oleh jemaat kami,” ujar Wenda pada 13 Oktober, sebagaimana dilaporkan oleh Jubi yang berbasis di Papua.
“Kami berharap Komisaris Tinggi HAM PBB akan datang dan melihat langsung situasinya.”
Wenda mengatakan bahwa pengerahan militer di desa-desa terpencil telah menimbulkan ketakutan di kalangan anggota Gereja, sementara warga yang mengungsi akibat konflik tidak mendapatkan bantuan yang memadai.
“Mereka telah meninggalkan desa-desa mereka dan terpaksa tinggal di lokasi pengungsian. Masyarakat Papua merasa tidak aman di tanah mereka sendiri,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa Gereja-gereja memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat tanpa memandang etnis, ras, atau agama, serta mendesak pemerintah untuk mengedepankan dialog.
Nona Gae Luna, seorang diplomat Indonesia yang bertugas di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang mewakili Indonesia saat menyampaikan hak jawab dalam Sidang Majelis Umum PBB, menolak apa yang disebutnya sebagai tuduhan yang bersifat sepihak.
Ia mengatakan bahwa berbagai dugaan pelanggaran HAM ditangani melalui lembaga nasional dan mekanisme hukum yang berlaku.
Pihak Jakarta menyatakan bahwa operasi keamanan bertujuan melindungi warga sipil dan aparat negara dari serangan kelompok bersenjata, serta menegaskan bahwa penegakan hukum tetap tunduk pada hukum nasional dan kewajiban internasional Indonesia terkait hak asasi manusia.
Luna menyatakan bahwa pengaturan mengenai kunjungan harus disepakati antara pemerintah tuan rumah dan kantor HAM PBB, bukan ditentukan oleh negara lain atau badan regional.
Para pemimpin Gereja telah berulang kali menyerukan penghentian kekerasan serta dialog antara Jakarta dan perwakilan masyarakat Papua.
Sumber: Churches back call for UN rights chief visit to papua in indonesia
