Sengketa Gereja PIK: PN Jakut Tolak Gugatan Wignyo, Aset Terbukti Milik Ahli Waris

Sengketa Gereja PIK: PN Jakut Tolak Gugatan Wignyo, Aset Terbukti Milik Ahli Waris
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak seluruh gugatan Pdt. Wignyo Tanto atas tanah dan bangunan gereja di Pantai Indah Kapuk. Ahli waris sah Pdt. Freddy Heryadi tegaskan aset tetap difungsikan sebagai rumah ibadah.

Leave a Comment